Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Business Plan" Merpati Belum Diserahkan ke Kemenhub

Kompas.com - 27/01/2014, 13:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima rencana bisnis atau business plan anak usaha PT Merpati Nusantara Airlines.

"Business plan Merpati belum masuk," kata Direktur Angkutan Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Djoko Murjatmodjo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2014).

Terkait kabar adanya pemogokan yang dilakukan sejumlah pilot Merpati akhir pekan lalu, Djoko enggan mengomentari. Ia mengatakan, tidak tahu ada informasi tersebut. Ia pun tak ingin berspekulasi apakah hal itu berdampak terhadap restrukturisasi maskapai pelat merah yang berdiri 1962 itu.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (23/1/2014) menuturkan, Merpati mendapatkan kesepakatan melakukan kerjasama operrasi (KSO) bersama dua pihak swasta. "Tadi malam Merpati sudah melakukan tandatangan KSO dengan perusahaan swasta Indonesia," kata Dahlan, usai rapat pimpinan.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, pekan lalu menuturkan, anak usaha Merpati harus melaporkan rencana bisnis ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mendapatkan rute terbang.

Bambang mengatakan, anak usaha Merpati bisa menggunakan slot yang ditinggalkan induknya dari Bandara Soekarno-Hatta. Moratorium ijin terbang tidak berlaku untuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com