Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Langgar UU Minerba

Kompas.com - 30/01/2014, 07:37 WIB

JAKARTA, kOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dengan menerbitkan aturan pelaksanaan menyoal pelonggaran ekspor mineral olahan tanpa pemurnian. Pemerintah memanfaatkan pasal-pasal yang multi tafsir sehingga dapat memberikan pelonggaran tersebut.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, dalam rapat kabinet di Cikeas pada 11 Januari lalu, pemerintah mencoba mencari formula untuk menyiasati kewajiban pemurnian di dalam negeri yang diamanatkan UU Minerba.

"Memang ada pelanggaran di UU Minerba, ada pasal-pasal yang multi tafsir yang kami pakai untuk merumuskan formulanya," kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2014).

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Wuryanto dalam rapat yang sama menyatakan, Pasal 170 UU Minerba sudah secara tegas meminta seluruh perusahaan tambang untuk menggelar kegiatan pemurnian mineral di dalam negeri. Namun kenyataannya, terdapat enam komoditas bakal tetap diperbolehkan ekspor meski belum dimurnikan, yakni tembaga, bijih besi, pasir besi, seng, mangan, dan timbal.

Karena itu, dia meminta, pengakuan khusus kepada pemerintah akan pelanggaran yang dilakukan terhadap UU Minerba. "Mari kita langgar UU Minerba ini bersama-sama, kenapa alasannya, baru kita eksekusi," kata Bambang.

Jero menambahkan, keputusan pemerintah dengan menerbitkan PP Nomor 1/2014 dan Permen ESDM Nomor 1/2014 bertujuan untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan pemasukan negara. "Jangan sampai ada PHK besar-besaran ketika pemerintah memberlakukan amanat UU Minerba," kata dia. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com