Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Beri Keringanan Bea Keluar untuk Freeport

Kompas.com - 30/01/2014, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah tidak memberikan insentif bea keluar atas produk mineral untuk PT Freeport Indonesia.

"Kita memang pada dasarnya tetap berpegangan kepada undang-undang. Undang-undang itu mewajibkan kepada kita untuk melakukan pengolahan dan pemurnian, sedangkan untuk bea keluar itu pemurnian," kata Menko di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Hatta mengatakan masalah bea keluar itu sebagai pemaksaan agar perusahaan pertambangan membangun pengolah biji mineral (smelter) dalam tiga tahun.

"Intinya, Freeport tetap menghormati bea keluar yang ada. Di dalam undang-undang itu disebutkan, kontrak-kontrak yang ada tetap dihormati sampai dengan berakhir. Ada pasal berikutnya lagi yang mengatakan dalam satu tahun, kontrak-kontrak itu disesuaikan dengan undang-undang yang baru," kata Hatta.

Hatta mengaku bertemu Vice Chairman Freeport McMoran Richard C. Adkerson setelah perwakilan Freeport itu bertemu Menteri Perindustrian MS Hidayat.

"Kalau rapat itu jangan diatur orang. Soal rapat, kita mau rapat kapan pun bisa," kata Hatta ketika ditanya apakah pemerintah akan mengakomodasi permintaan Freeport.

Pada Rabu (29/1/2014), Richard C. Adkerson bertemu Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Keuangan Chatib Basri. Adkerson juga bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, di Kantor Menteri ESDM pada Kamis (30/1/2014).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, mengatakan PT Freeport Indonesia harus menjalankan aturan bea keluar konsentrat tembaga yang diterapkan secara progresif 25-60 persen pada periode 2014-2016.

PT Freeport Indonesia harus membayar bea keluar sebesar 25 persen atas ekspor konsentrat tembaga pada 2014 sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 6/PMK.011/2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com