Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Langgar GCG? Siap-siap Kena Sanksi

Kompas.com - 04/02/2014, 19:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan peta arah (roadmap) tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk emiten dan perusahaan publik.

Dalam penyusunan roadmap tersebut, OJK menggandeng anak perusahaan Bank Dunia, yakni International Financial Corporation (IFC). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan seluruh peraturan terkait GCG harus dipenuhi oleh emiten maupun perusahaan publik.

Roadmap yang baru saja diterbitkan tersebut merupakan pedoman bagi kedua pihak untuk melaksanakan GCG.

"Kalau peraturan terkait GCG atau semua peraturan wajib dipenuhi. Dalam artian kalau tidak dipenuhi akan ada sanksinya. Kalau yang terkait dengan pedoman GCG itu mereka jadikan acuan, dan kalau tidak bisa dilaksanakan maka harus dijelaskan kenapa mereka belum bisa melaksanakan," kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Nurhaida menjelaskan, roadmap GCG tersebut merupakan kerangka kerja bagi emiten maupun perusahaan publik dalam mengimplementasikan GCG. Diatur pula Dewan Komisaris, Perlindungan Konsumen dan Pemegang Saham, dan Peran Stakeholders.

"Sehingga GCG ini menggunakan roadmap, peta jalan bagaimana kita menuju GCG yang baik. Ini memang program OJK," ujar dia.

Adapun tentang sanksi yang akan dijatuhkan kepada emiten maupun perusahaan publik yang tidak melaksanakan butir-butir dalam roadmap GCG tersebut, Nurhaida mengaku sanksi akan dijatuhkan setelah melihat kasusnya terlebih dulu.

"Sanksinya sesuai kita lihat nanti. Kalau ada peraturan di OJK yang terlambat satu hari, padahal terkait dengan pemberian informasi kepada publik, terlambat satu hari misalnya berapa sanksi dendanya misalnya," jelas Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com