Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persidangan Perkara Kartel Bawang Telah Rampung

Kompas.com - 06/02/2014, 14:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Proses persidangan perkara dugaan kartel bawang putih sudah usai. Hal itu, ditandai dengan penyerahan kesimpulan dari investigator dan terlapor. Demikian disampaikan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamser Lumbanradja, ditemui usai sidang, di Jakarta, Kamis (6/2/2014),

"Proses persidangan sudah selesai. Investigator yang menggugat sudah menyerahkan kesimpulannya, terlapor juga," kata dia.

Kamser mengatakan, dari sebanyak 22 terlapor, hanya 14 yang hadir dalam sidang kali ini, serta hanya sembilan yang menyerahkan kesimpulan. Menurut Kamser, kendala dari terlapor sehingga tidak memberikan kesimpulan disebabkan penyusunannya dilakukan sendiri.

"Ada yang mengerjakan sendiri. Saya paham kalau pelaku usaha perlu waktu untuk menyusun kesimpulan," terang Kamser.

Komisioner KPPU, Sarkawi Rauf mengatakan, para terlapor yang belum menyerahkan kesimpulan masih diberikan kesempatan selama seminggu untuk melengkapi.

"Yang menyerahkan ada sembilan, tapi yang hadir 14. Lima terlapor yang tidak hadir kita kasih waktu satu minggu," kata dia.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan kartel bawang putih tersebut terdapat 22 terlapor yang terdiri dari 19 importir dan 3 pimpinan instansi, yakni Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, dan Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini. Tiga terlapor dari instansi pemerintah tidak hadir dalam sidang kali ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com