Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR untuk Masyarakat Menengah ke Bawah Masih Terbatas

Kompas.com - 12/02/2014, 10:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Raharjo Adisusanto mengatakan, saat ini backlog alias kekurangan rumah di Indonesia saat ini masih sekitar 15 juta.  Sementara kebutuhan rumah setiap tahun bertambah 800.000 unit.

Raharjo mengungkapkan, sumber pembiayaan perumahan masyarakat selain melalui dana sendiri, juga melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perbankan, dan perusahaan pembiayaan. Adapun rasio KPR terhadap prpduk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 3 persen, sangat rendah dibandingkan negara berkembang lainnya.

"Kebutuhan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah masih sangat besar. Tetapi pendanaan lewat KPR masih sangat terbatas," kata Raharjo di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Bagi masyarakat menengah ke bawah, mereka memiliki kendalam dalam membeli rumah dengah KPR karena terbentur bunga angsuran yang belum terjangkau. Adapun penyaluran KPR masih didominasi perbankan.

"Baru sedikit lembaga keuangan non bank yang menyalurkan KPR. Oleh karena itu sinergi semua pihak diperlukam untuk menumbuhkan KPR guna mengurangi backlog perumahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Raharjo mengatakan selama ini perumahan ditargetkan kepada kaum menengah ke atas. Sementara sektor perumahan untuk kaum menengah ke bawah masih belum sepenuhnya tersentuh. Padahal, kebutuhan perumahan untuk golongan masyarakat ini masih sangat besar.

"Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat telah mendukung dan memberi peluang bagi perbankan untuk mendorong KPR dengan skema FLPP untuk membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah dengan suku bunga terjangkau dan fixed," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com