"Jadi sebenarnya semua subsidi harus dicabut," ujar Jarman, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2014).
Namun untuk bisa melakukan program kerja tersebut tidak bisa sekaligus. Dari pemerintah dan DPR menilai jika semua subsidi listrik dicabut akan menimbulkan kontroversi terutama di kalangan pengusaha.
"DPR bersama pemerintah bilang kalau dicabut sekaligus bisa kacau," ungkap Jarman.
Tahun lalu tarif dasar listrik (TDL) naik sebesar 15 persen secara bertahap untuk empat golongan masyarakat umum. Tahun ini pemerintah dan DPR sepakat menaikkan tarif listrik untuk golongan industri jenis I3 dan I4, setelah Pemilu selesai. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.