Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sertifikasi Haram, Ini Jawaban MUI

Kompas.com - 26/02/2014, 17:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan atas wacana yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa sebenarnya yang dibutuhkan di Indonesia adalah sertifikasi haram, bukan sertifikasi halal.

"Sertifikasi haram itu berarti yang beredar (kondisinya sudah) halal semua. Sekarang di Indonesia sudah halal semua belum? Belum. Nah, bagaimana mengetahui yang lain haram? Maka harus ada sertifikasi halal. Begitu kan logikanya," kata Direktur  Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, di kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Oleh karena itu, menurut Lukman, sertifikasi halal seharusnya menjadi bersifat mandatory. Ia pun berharap, Rancangan Undang-undang Produk Halal segera bisa disahkan menjadi Undang-undang.

Sayangnya, pembahasan RUU Produk Halal ini pun masih berkutak tiga poin alot. Pertama soal sifat sertifikasi, apakah voluntary ataukah mandatory. Kedua, soal otoritas yang mengeluarkan sertifikasi halal, apaka masih MUI.

"Ketiga bentuk kelembagaan, apa langsung di bawah Presiden atau Kementerian Agaman misalnya, atau gabungan antar unit ini dan lainnya, tapi di bawah Presiden seperti BNP2H," kata Lukman.

Lukman mengatakan, sikap MUI terhadap 3 poin tadi masih sama, sertifikasi halal bersifat mandatory, otoritas ada di MUI, dan kelembagaan seharusnya ada di bawah Presiden.

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan, sertifikat halal terhadap produk makanan dan minuman di Indonesia sebenarnya tidak perlu. Justru yang perlu diberi sertifikasi adalah produk yang haram. Dengan pelabelan sertifikat haram pada makanan yang mengandung unsur babi, misalnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim justru mendapat kemudahan untuk menghindarinya.

"Mayoritas makanan dan minuman siap konsumsi di Indonesia kan halal, jadi ngapain repot-repot mengurusi yang sudah mayoritas halal? Justru yang diberi sertifikat itu harusnya yang haram karena jumlahnya sedikit," kata dia, Minggu (16/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com