Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Dituding Ancam Bisnis Bank

Kompas.com - 13/03/2014, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz menolak usulan agar Direktorat Jenderal Pajak diberi kewenangan membuka data rekening semua nasabah perbankan. Sebab hal ini bisa mengancam bisnis industri perbankan.

"Sekarang kalau kamu punya rekening bisa dibuka setiap saat oleh pihak, tentu kamu merasa tidak aman kan," kata Harry pada KONTAN, Kamis, (13/3/2014). Politisi Golkar tersebut tak menutup kemungkinan hal ini akan memicu para nasabah besar memindahkan dananya ke bank-bank luar negeri yang lebih terjamin kerahasiaannya.

Oleh sebab itu, Harry mengusulkan agar jika Ditjen Pajak diberi kewenangan, tetap tidak bisa secara otomatis membuka data rekening nasabah. "Kecuali ada indikasi pengemplangan pajak oleh si nasabah," ujar Harry.

Prosedurnya pun harus ketat, yaitu penyidik pajak yang bersangkutan harus merahasiakan data simpanan nasabah yang terlanjur dibuka rekeningnya, namun ternyata terbukti tidak bersalah. Jangka waktunya selama 10 tahun.

"Apabila dia melanggar, si penyidik bisa dipenjara 15 tahun. Itu sudah ada dalam draf RUU Perbankan yang sedang berproses di DPR," pungkas Harry.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mendesak agar diberi kewenangan membuka data rekening nasabah perbankan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa mengetahui potensi pajak setiap warga masyarakat. "Kalau negara lain bisa, mengapa Indonesia tidak," kata Fuad di Jakarta, Selasa, (11/3). (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com