Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Klarifikasi soal Bandara Semarang

Kompas.com - 18/03/2014, 12:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengklarifikasi pemberitaan yang mengabarkan bahwa dirinya tidak menyetujui pengembangan Bandara A.Yani, Semarang.

”Beredar kabar saya enggak setuju Bandara Semarang dibangun. Itu enggak setuju (tidak benar). Bandara Semarang, saya sudah setujui dibangun, dan sudah disetujui dananya. Sudah disiapkan dananya, desain bahkan siap, kontraktornya pun sudah ada,” kata Dahlan ditemui di kantornya, Selasa (18/3/2014).

Alih-alih tidak menyetujui, Dahlan justru menilai Bandara Semarang adalah salah satu proyek yang penting dan mendesak untuk diselesaikan. “Yang urgent itu banyak, pertama, Bandara Semarang,” ucapnya ditanya proyek apa yang harus dilanjutkan meski jabatan menteri akan berganti.

Proyek pengembangan Bandara A.Yani, menurut Dahlan sudah dipersiapkan matang. Tiba-tiba, lanjut dia, ada masalah pembebasan tanah. Si pemilik tanah mengubah harga yang sudah diperhitungkan dalam perencanaan.

”Ternyata pemilik tanah disitu minta sewa 4 kali lipat dari perhitungan lama. Nah hitungannnya nggak masuk lagi. Sehingga ini perlu negosiasi ulang,” jelas Dahlan.

Perubahan perhitungan tersebut menyangkut perhitungan pinjaman bank. Sehingga, menurut Dahlan, jika dana yang dibutuhkan terlampau besar, dikhawatirkan tidak mendapat pinjaman dari bank. ”Bukan soal setuju nggak setuju. Ini soal harus ada pembicaraan ulang dari pembicaraan lama,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa Dahlan Iskan menolak rencana pengembangan dan perluasan Bandara Ahmad Yani Semarang.  Dahlan mengungkapkan alasan penolakan pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang melalui surat dengan Nomor S-131/MBU/2014 yang tertanggal 11 Maret 2014.

Dalam surat tersebut tertulis, BUMN tidak sependapat untuk melakukan pengembangan Bandara Ahmad Yani karena proyek itu tidak layak dan memberatkan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com