Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Janji Akan Salurkan Gas untuk Segmen Perumahan di Jakarta

Kompas.com - 18/03/2014, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap salurkan gas ke pelanggan perumahan di Jakarta, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi di Ibu Kota.

Hal itu dilakukan berbarengan dengan komitmen untuk menyediakan stasiun pengisian bahan bakar gas untuk transportasi di Jakarta. Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso mengungkapkan dari sekitar 60-an trader gas bumi yang ada di Indonesia, PGN adalah satu-satunya perusahaan yang membangun jaringan pipa gas untuk menyalurkan gas bumi di wilayah DKI Jakarta.

“Kita semua memahami bagaimana tantangannya membentangkan infrastruktur energi berupa pipa gas di tengah hiruk pikuknya kesibukan Jakarta, tapi kami tetap berkomitmen untuk terus membangun,” kata Hendi.

Pengembangan infrastruktur yang dilakukan PGN ditujukan untuk melayani seluruh lapisan konsumen, baik itu untuk rumah tangga, industri, usaha kecil seperti warung bakso, restoran maupun gas untuk transportasi.

Saat ini, jumlah pelanggan PGN di DKI Jakarta sekitar 13.900 pelanggan. Dari jumlah itu, sekitar 13.500 di antaranya adalah pelanggan kecil dan rumah tangga.

“Untuk itu kami sangat berharap agar ada saling pengertian dari pelaku usaha gas lainnya untuk turut membangun infrastruktur gas di daerah yang belum ditangani PGN, agar pemanfaatan gas bumi dapat merata ke seluruh wilayah Indonesia” kata Hendi.

Setiap hari PGN mengalirkan gas ke wilayah DKI Jakarta sebanyak 95 juta kaki kubik atau setara 2,7 juta liter BBM per hari. Ini juga berarti selama ini PGN turut membantu mengurangi kemacetan lalu lintas.

Karena jika BBM sebanyak itu diangkut dengan truk tangki berkapasitas 10.000 liter, maka membutuhkan 270 truk tangki yang akan menambah padat jalanan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com