Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bisa Pangkas Pungutan hingga 0 Persen

Kompas.com - 03/04/2014, 20:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menetapkan pungutan bagi seluruh industri jasa keuangan mulai tahun ini. Namun demikian, OJK dapat melakukan penyesuaian kewajiban pembayaran pungutan sebagaimana diatur dalam PP tentang Pungutan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menyebut OJK dapat menyesuaikan tarif pungutan apabila perusahaan jasa keuangan mengalami kesulitan keuangan. OJK, kata dia, dapat menyesuaikan tarif pungutan hingga 0 persen.

"Penyesuaian pungutan itu kalau lembaga keuangan cash flow-nya tidak memungkinkan. Selain itu juga untuk lembaga jasa keuangan yang industrinya masih atau termasuk yang masih harus dikembangkan oleh OJK," kata Rahmat di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Tidak hanya itu, OJK juga dapat menyesuaikan besaran pungutan apabila sebagian atau seluruh industri jasa keuangan tidak mampu mempertahankan kesehatan keuangannya. Dalam kondisi ini, OJK pun dapat menyesuaikan tarif sampai dengan 0 persen.

"Selain itu, OJK juga dapat menyesuaikan tarif pungutan bila OJK memprioritaskan pengembangan industri, layanan, atau produk atau daerah tertentu. OJK dapat menyesuaikan tarif sampai 25 persen," jelas Rahmat.

Namun demikian, Rahmat menjelaskan untuk penyesuaian tarif pungutan bagi jenis-jenis kondisi lembaga jasa keuangan tersebut tidak dapat begitu saja diberlakukan. Penyesuaian besaran tarif dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu).

OJK menetapkan pungutan sebesar 0,03 persen sampai 0,06 persen dari aset dalam satu tahun. Pungutan biaya tahunan OJK tahap pertama sudah harus dibayarkan melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) paling lambat tanggal 15 April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com