Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paling Tepat Hapus Subsidi BBM

Kompas.com - 12/04/2014, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan subsidi bahan bakar minyak dinilai merupakan solusi paling ideal untuk menekan besarnya beban subsidi. Namun, langkah itu memerlukan kemauan dan keberanian pemerintah.

”Pendapat saya pribadi, paling ideal itu BBM bersubsidi dihilangkan. Itu idealnya kalau pemerintah mau dan berani melakukannya. Namun, itu perlu pertimbangan politik yang besar,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR yang Jumat kemarin bertemu Hidayat di Kemenperin.

Sudirman menjawab wartawan yang menanyakan solusi dari pihak produsen yang dapat memastikan agar tidak ada lagi penggunaan BBM bersubsidi oleh pengguna mobil murah hemat energi (low cost green car/LCGC).

”Solusinya, kalau menurut saya, hilangkan BBM bersubsidi. Sekarang, kan, timbul polemik terus. Pendapat saya pribadi, orang yang bisa membeli mobil juga bisa membeli BBM nonsubsidi,” kata Sudirman.

Sudirman mengatakan, penggunaan BBM nonsubsidi tentu akan meningkatkan biaya yang ditanggung pengguna mobil. Namun, persoalan itu dapat disiasati dengan mengatur penggunaan kendaraan tersebut.

Menurut Sudirman, selama ini produsen pun sudah mengimbau dan menggiring pengguna mobil hemat agar menggunakan BBM nonsubsidi di kendaraannya. Caranya dengan mencantumkan hal tersebut di buku manual dan stiker yang dipasang di tutup tangki BBM kendaraan.

”Selain itu, fuel inlet (lubang tangki bahan bakar) untuk Ayla dan Agya, sejak mulai dipasarkan, sudah dibuat kecil untuk diisi Pertamax atau Pertamax Plus,” kata Sudirman.

Payung hukum

Terkait dengan tudingan berbagai pihak bahwa pengguna mobil hemat masih menggunakan BBM bersubsidi, Sudirman menyatakan tidak tahu karena produsen tidak bisa mengawasinya di lapangan.

”Kami tak tahu apakah mereka mengisinya menggunakan alat bantu atau apa? Oleh karena itu, butuh payung hukum untuk mengatur siapa yang akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” kata Sudirman.

Terkait dengan payung hukum ini, MS Hidayat, yang ditemui terpisah, mengatakan, nantinya diharapkan ada batasan jelas mengenai kendaraan yang boleh dan tidak boleh memakai BBM bersubsidi.

Hidayat menuturkan, payung hukum tersebut akan dirancang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri Dalam Negeri. ”Kami juga segera menetapkan peraturan teknis, yakni menyangkut pembuatan lubang masukan untuk nozel (mulut selang) berukuran khas dan stiker. Sekarang ini baru untuk mobil hemat saja,” kata Hidayat.

Hidayat menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan bertemu Direktur Utama Pertamina terkait dengan penyiapan pengaturan ukuran mulut selang di stasiun pengisian BBM.

Ditanya apakah nantinya pemerintah juga akan mengatur ukuran lubang masukan untuk kendaraan selain mobil hemat, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengatakan, hal itu bergantung pada payung hukum yang dibuat.

”Kalau nanti ada payung hukum yang membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, peraturan teknis Kemenperin akan mengikutinya,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo menyatakan, sejauh ini belum ada dasar hukum pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi mobil murah hemat energi.

Keberadaan mobil murah itu berpotensi menambah konsumsi BBM bersubsidi. Misalnya, jika estimasi konsumsi BBM 1.000 liter per tahun atau 80 liter per bulan dan jumlah mobil murah 100.000 per unit, tambahan konsumsi BBM bersubsidi sekitar 100.000 kiloliter. (CAS/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com