Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Freeport Dapat Perlakuan Khusus dari Kementerian ESDM

Kompas.com - 23/04/2014, 20:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah masih bingung dengan sikap PT Freeport Indonesia yang berulang kali menyatakan akan membangun smelter, namun di sisi lain ingin segera bisa ekspor mineral mentah dengan bea keluar yang minim.

Pemerintah pun belum bisa memberikan izin ekspor karena Freeport belum menunjukkan progress pembangunan smelter. "Dia kan mau ekspor belum kita kasih, karena dia juga sedang ada permasalahan untuk memperpanjang kontraknya, jadi agak complicated," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, Rabu (23/4/2014).

Hidayat menjelaskan, soal teknis hilirisasi Freeport saat ini sedang ditangani khusus oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di bawah komando Jero Wacik. Sementara itu, Kementerian Perindustrian sendiri hanya ditugasi perihal spesifikasi teknis dari smelter.

Hidayat menambahkan, urusan bea keluar adalah ranah Kementerian Keuangan. Namun ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menjadikannya sebagai sumber penerimaan negara. "Itu memaksa orang yang mau ekspor, supaya kapok, enggak mau lagi ekspor mineral mentah makanya diberikan bea keluar tinggi. Kalau smelter sudah dibangun, berarti bea keluar sudah tidak diperlukan," tukas Hidayat.

Sebagai informasi, Freeport belum menyepakati enam poin renegosiasi kontrak karya. Satu poin yang masih alot adalah pelepasan saham (divestasi). Freeport sendiri menginginkan, hanya 20 persen. Sementara pemerintah menginginkan 51 persen sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com