"Tentunya kita harus mendukung upaya yang dilakukan KPK. Itu sangat positif meningkatkan penerimaan negara, konteksnya tentu dengan pajak," ungkap Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, R.Sukhyar, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Sukhyar menambahkan, KPk sudah masuk menata izin usaha pertambangan (IUP) di 12 provinsi. "Termasuk menagih piutang (negara di IUP), dan menekan agar reklamasi berjalan dengan baik," ujarnya.
Data Ditjen Minerba memperlihatkan adanya piutang negara sebesar Rp 1,308 triliun dalam kurun 2005-2013.
Adapun jumlah piutang pada 12 provinsi yang dilakukan koordinasi dan supervisi sebesar Rp 905 miliar atau 69 persen dari total piutang negara.
"Terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 23 miliar dan royalti sebesar Rp 882 miliar. Piutang ini berasal dari 1.659 perusahaan dari total 7.501 IUP yang ada di 12 provinsi itu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.