Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Perusahaan Nakal, Ditjen Pajak Berlakukan e-Faktur

Kompas.com - 09/05/2014, 14:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 Perusahaan Kena Pajak (PKP) yang ada di seluruh wilayah madya DKI Jakarta wajib menggunakan Faktur Pajak elektronik (e-faktur) per 1 Juli 2014. Ini adalah tahap pertama dari target 400.000 PKP seluruh Indonesia, yang diharapkan bisa menerapkan e-faktur pada 2016 mendatang.

Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Irawan, menuturkan, e-faktur ini bertujuan salah satunya untuk mengurangi pelaporan faktur pajak fiktif oleh perusahaan nakal.

"Jika tidak menggunakan e-faktur, ada sanksinya, yaitu PKP dicabut," kata dia ditemui di Kantor DJP, Jumat (9/5/2014).

Irawan mengatakan, e-faktur ini telah disiapkan DJP sejak 2012 lalu. Namun, baik aplikasi maupun infrastruktur IT-nya baru rampung 2013. Sehingga, baru bisa diimplementasikan perdana pada Juli 2014. Dia menjelaskan, latarbelakang adanya e-faktur ini salah satunya adalah banyaknya kasus pajak fiktif.

"Akibatnya penerimaan PPn (Pajak Penjualan) turun pada 2011). Kita teliti, kita perlu perbaikan administrasi PPn," ungkap Irawan.

Irawan menerangkan, perbaikan administrasi pelaporan PPn ini cukup signifikan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Hal itu lantaran porsi PPn dari keseluruhan pajak cukup besar. Pada 2014 ini saja, kata dia PPn menempati urutan kedua tertinggi sumber penerimaan pajak.

Sebagai informasi target PPn tahun ini adalah sebesar Rp 493 triliun, atau sekitar 44,1 persen dari keseluruhan target pajak sebesar Rp 1.110 triliun. "Jadi cukup signifikan PPn kita. Dua terbesar setelah PPh (Rp 586 triliun)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.151/PMK/011/2013 tanggal 11 November 2013 tenang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak. Dalam PMK tersebut diatur bahwa Faktur Pajak terdiri dari Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur Pajak) dan Faktur Pajak berbentuk kertas (hardcopy).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com