Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan untuk Sertifikasi SNI

Kompas.com - 19/05/2014, 14:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA. KOMPAS.com - Kewajiban pengusaha Industri Kecil dan Menengah mainan anak untuk memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), menimbulkan pertanyaan pengusaha mainan anak bagaimana cara mendapatkan sertifikasi SNI tersebut.

Auditor Sertifikasi Produk PT Sucofindo Bayu Sukma menjelaskan, ada beberapa tahap yang harus dilalui agar produk mainan anak mampu mendapatkan sertifikasi SNI.

"Mengurusnya bisa datang ke Sucofindo, pertama melengkapi formulir di Sucofindo, kemudian setelah itu harus registrasi di Kementerian Perindustrian, Setelah itu tim kami akan mendatangi perusahan untuk mengambil sampling produk, Kita hanya mengambil sampling tidak semua. Kemudian sample akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian. Setelah dinyatakan lolos baru kita akan mengeluarkan rekomendasi SPPT SNI," papar Bayu di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Ia menjelaskan, sertifikat SNI produk yang sudah didapatkan pengusaha hanya untuk kurun waktu enam bulan bulan. Setelah enam bulan, maka produksi yang sudah mendapatkan sertifikat SNI harus kembali diuji.

Setelah semua proses sertifikasi tersebut dilakukan, kementerian perindustrian dan Sucofindo akan mengeluarkan sertifikat SNI paling lama lima hari setelah proses sertifikasi selesai.

Sementara untuk melengkapi persyaratan, pengusaha mainan anak diwajibkan melengkapi beberapa aplikasi yang beradi di Sucofindo dan Kementerian Perindustrian.

"Persyaratan Aplikasi. Pengisian formulir, mengisi daftar jenis dan katagori produk, foto produk, surat ijin usaha dan industri, sertifikat merek atau tanda bukti pendaftaran merk, dan NPWP. Di kementerian perindustrian, dapat surat pencatatan dari Dirjen Perindustrian," katanya.

Untuk harga, ia mengaku, sufocindo tidak berwenang mengenai hal itu. Menurut Bayu harga akan disesuaikan dengan komponen-komponen apa saja yang akan diuji.

Pemberlakuan SNI wajib mainan anak dimulai tanggal 30 April 2014. Sejak tanggal tersebut akan dilaksanakan pengawasan yang bersifat pembinaan penerapan pemberlakuan SNI sampai 30 oktober 2014. Jika pada kurun waktu tersebut belum memiliki SNI maka usaha tersebut akan dilarang untuk diperdagangkan.

Sementara untuk penindakan secara hukup terhadap pelanggaran penerapan SNI mainan anak baru akan diberlakukan mulai 31 Oktober 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Whats New
[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Whats New
Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com