Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Gagal Dalam Negosiasi Liberalisasi Ketenagakerjaan

Kompas.com - 07/06/2014, 15:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Rakyat Merdeka yang juga mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menilai, pemerintah telah gagal dalam negoisasi liberalisasi ketenagakerjaan dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kegagalan tersebut karena dalam kesepakatan MEA hanya orang atau pekerja yang sangat ahli saja yang boleh bekerja di lintas negara-negara Asean. "Saya katakan Pemerintah telah gagal dalam negosiasi liberalisasi ketenagakerjaan. Karena yang boleh bekerja di negara-negara Asean hanya pekerja yang sangat ahli," ujar Jumhur Hidayat di Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Jumhur menjelaskan, kelemahan tenaga kerja Indonesia saat ini adalah mengenai soft skill yaitu masalah bahasa. Karena itu, tenaga kerja Indonesia dianggap tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan kehidupan global oleh negara atau perusahan-perusahaan asing.

Tugas pemerintah, menurut Jumhur, seharusnya memperjuangkan para pekerja Indonesia agar tidak tergerus arus masuknya pekerja asing ke Indonesia setelah MEA diterapkan tahun 2015. Jumhur mengingatkan, para pekerja dari negara Asean lain masuk dan akan bersaing mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Atas dasar itu, para pekerja Indonesia di himbau agar terus belajar bahasa Inggris agar tidak kalah bersaing dengan pekerja dari negara Asean lainnya. "Fakta mereka bsa masuk ke Indonesia dengan mudah, nah ini masalah tenaga kerja Indonesia. Kalau hard skill orang Indonesia itu luar biasa, misalnya insinyur, dia jago ngelas tapi kalau di suruh menjelaskan ngelas yang baik pakai bahasa inggris gak bisa. tapi soft skil seperti bahasa tidak baik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com