Terutama, kata dia, pemotongan anggaran yang berdampak langsung terhadap pembangunan infrastuktur. “Dalam APBN belanja infastruktur kita sekitar Rp 140 triliun, sekarang direvisi menjadi Rp 122,3 triliun. Sehingga daya serap tenaga kerja turun dari 2,9 juta menjadi 2,5 juta,” katanya, di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Dia bilang, tadinya dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 100 triliun, maka daya serap tenaga kerja turun sebanyak 680.000. Akan tetapi, dengan pemotongan anggaran hanya Rp 43 triliun, potensi pengurangan tenaga kerja sebesar 402.000 orang.
“Jadi mengurangi kesempatan kerja sebanyak 402.000,” katanya.
Sementara itu, khusus untuk proyek infastruktur skala besar dan menengah yang dikerjakan Kementeiran Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, potensi pengurangannya sebesar 250.000 orang. Dia bilang, kedua kementerian itu dipotong masing-masing sekitar 13 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.