"Kami tegaskan dalam surat ini bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," kata Arya dalam surat klarifikasi yang diterima Kompas.com, Jumat (20/6/2014).
Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui transaksi dari investor bernama Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta.
Menurut dia, saham tersebut secara resmi tercatat atas nama Hary Tanoesoedibjo, sebagai kepemilikan saham yang dimiliki dewan komisaris dan direksi atas nama pribadi.
Sebelumnya diberitakan, investor yang bernama "Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta" memborong saham-saham Grup MNC beberapa waktu lalu dengan nilai Rp 869,81 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pembelian oleh investor yang bernama "Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta" itu.
Secara rinci, pembelian itu untuk saham PT MNC Investama Tbk (BHIT) sebesar Rp 712,68 miliar, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) senilai Rp 33,38 miliar, saham PT MNC Land Tbk (KPI Rp 111,98 miliar, dan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) Rp 11,76 miliar (baca: "Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta" Borong Saham Grup MNC)
.