Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gambar Seram Belum Dipasang, Izin Pabrik Rokok Usaha Bisa Dicabut

Kompas.com - 26/06/2014, 13:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan pencantuman gambar peringatan kesehatan atau pictorial health warning (PHW) pada kemasan produk rokok mulai diberlakukan pada 24 Juni 2014 lalu. Akan tetapi, masih banyak produk yang belum dipasangi gambar seram tersebut.

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A Sparinga, pihaknya diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap pencantuman PHW. Pengawasan dilakukan  terhadap produk maupun perusahaan.

"Kami diberikan amanah pengawasan terhadap peringatan kesehatan dan informasi kesehatan oleh pelaku usaha dalam menjual produk tembakau. Selain itu, (kami mengawasi) bagaimana kandungan nikotin dan tar di dalam produk tembakau," kata Roy dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (26/6/2014).

Aturan pemberlakuan pencantuman PHW pada produk rokok mulai berlaku tanggal 24 Juni 2014. Bagi perusahaan yang belum melaksanakan aturan tersebut, maka BPOM akan memberikan beragam sanksi, tergantung pada tingkat kepatuhan.

"Kami punya SOP, kami diberi amanah melakukan sanksi dari teguran, sanksi tertulis, menarik produk, menghentikan sementara kegiatan usaha, dan memberikan rekomendasi penghentian izin usaha," jelas Roy.

Akan tetapi, sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha dan mencabut izin usaha tidak secara langsung dilakukan oleh BPOM. Pihaknya, lanjut, Roy, hanya memberikan rekomendasi untuk menjalankan sanksi tersebut.

"Itu hanya pemberian rekomendasi. Yang menghentikan sementara atau pencabutan izin usaha itu pihak terkait yang memang punya wewenang untuk melakukan itu," ujar Roy.

Berdasarkan pengawasan BPOM atas 2.270 item produk tembakau pada 24 dan 25 Juni 2014 lalu, terdapat 305 item yang telah menggunakan PHW atau sebanyak 13,44 persen. Adapun yang belum menggunakan PHW sebanyak 1.965 item atau 86,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com