Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neraca Perdagangan Mei Diprediksi Surplus 20 Juta Dollar AS

Kompas.com - 27/06/2014, 18:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memprediksi neraca perdagangan RI bulan Mei 2014 akan mengalami surplus. Sebelumnnya, neraca perdagangan RI pada bulan April 2014 mengalami defisit sebesar 1,96 miliar dollar AS.

"Mei estimasi surplus. Walaupun tidak besar, mungkin antara 20 juta sampai 30 juta dollar AS," kata Mirza di kantornya, Jumat (27/6/2014).

Menurut Mirza, kondisi fundamental ekonomi seperti kinerja neraca perdangan turut melemahkan rupiah, dan yang harus dilakukan adalah meningkatkan ekspor dan impor dikurangi. Sebab, saat ini penyumbang impor terbesar masih berupa impor bahan bakar minyak (BBM).

"Impor BBM masih besar. Impor barang konsumsi juga pertumbuhan masih kuat. Impor barang modal sudah menurun, impor raw material menurun, tapi impor barang konsumsi masih seperti April kan ada tekanan impor gadget," jelas Mirza.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri pun memprediksi neraca perdagangan Mei 2014 akan mencatat surplus. Chatib menyebut surplus neraca perdagangan Mei maksimal sebesar 50 juta dollar AS. Menurut Chatib, faktor pendorong surplus adalah menurunnya kinerja impor.

Sementara itu, kinerja ekspor perlahan mulai menunjukkan perbaikan, terutama minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). "Kan yang lalu CPO-nya drop. Kemarin itu harga soybean-nya (minyak kedelai) murah, sehingga orang pindah ke soybean. Sekarang soybean-nya naik lagi, orang kembali lagi ke CPO," jelas Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com