Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Kenaikan Tarif Listrik Tidak Rasional

Kompas.com - 02/07/2014, 12:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kalangan pengusaha masih belum menerima kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik. Sekjen Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani menegaskan, pengusaha menolak kenaikan tarif tegangan listrik (TTL).

“Karena yang dinaikkan yang produktif. Tetapi yang tidak produktif tidak dinaikkan secara proporsional,” kata Franky dihubungi wartawan, Rabu (2/7/2014).

Franky mengatakan, jika hanya golongan produktif yang tarif listriknya dinaikkan, hal tersebut akan berdampak terhadap pengurangan kapasitas produksi, bahkan sampai penghentian produksi.

Kenaikan tarif listrik juga berakibat pada penundaan investasi atau ekspansi pabrik. Ini akan menyebabkan daya saing industri Indonesia kian rendah.

“Saya mengkritisi pemerintah yang tidak menaikan golongan rumah tangga 450VA dan 900VA yang bayarnya hanya Rp 30.000 dan Rp 60.000 per bulan dan sudah 10-11 tahun tidak naik. Tetapi UMR dalam 5-6 tahun terakhir sudah naik 90 persen sampai 100 persen. Jadi, pemerintah irasional dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurut Franky, keputusan menaikkan tarif listrik lebih disebabkan kepanikan pemerintah yang tidak bisa mengelola kewajibannya dalam mengumpulkan pajak. “Sehingga target penerimaannya tidak tercapai. Juga karena kebijakan energi yang tidak rasional,” katanya.

Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman beberapa waktu lalu menuturkan, kenaikan TTL sudah sesuai dengan amanat Undang- undang No. 30 tahun 2007 tentang Energi serta Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menyebutkan subsidi diberikan hanya kepada masyarakat tidak mampu.

“Makanya pemerintah memastikan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA itu masih mendapat subsidi. Toh daya segitu hanya untuk basic need, lampu, televisi, air. Bukan untuk kenikmatan air conditioner,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta kepada kalangan industri untuk tidak melemparkan kesalahan faktor biaya tinggi, kepada persoalan listrik. Menurut Jarman, beberapa hal yang menyebabkan biaya produksi tinggi adalah biaya logistik, perizinan-perizinan usaha, dan lainnya. “Karena itu, jangan dijadikan pembenaran untuk menolak kenaikan tarif listrik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com