Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajukan Usulan Asumsi Makro 2015 ke DPR

Kompas.com - 02/07/2014, 17:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengajukan usulan asumsi makro APBN 2015 kepada Komisi XI DPR. Menteri Keuangan M Chatib Basri menjelaskan, asumsi makro tersebut didasarkan kepada situasi saat ini dan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi domestik dan global ke depan.

Selain itu, perkembangan di negara-negara maju pun menjadi pertimbangan penyusunan asumsi tersebut. "Pertumbuhan ekonomi 2015 dipatok 5,5-6 persen. Inflasi 3 sampai 5 persen. Outlook range tahun 2015 didasarkan pada antisipasi kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga pada tahun 2015," kata Chatib dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/7/2014).

Di samping itu, nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per dollar AS. Adapun suku bunga SPN 3 bulan dipatok pada kisaran 6 sampai 6,5 persen.

"ICP (Indonesia Crude Price/harga minyak mentah Indonesia) 95 sampai 110 dollar AS. Ini untuk antisipasi kondisi geopolitik, misalnya di Irak," ujar Chatib.

Sementara itu, target produksi atau lifting minyak mentah tahun 2015, jelas Chatib, mencapai 900 sampai 920 barel per hari. Target tersebut dipasang dengan asumsi pada November mendatang Blok Cepu sudah dapat memproduksi minyak.

"Info ini kami peroleh dari SKK Migas," kata dia. Adapun target lifting gas bumi pada tahun 2015 mencapai 1.200 hingga 1.250 barel setara minyak per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com