Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Bersubsidi 2015 Diusulkan Sebesar 49 Juta Kilo Liter

Kompas.com - 03/07/2014, 22:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik baru saja merampungkan rapat kerja dengan Komisi VII DRP RI, terkait pembahasan dan penetapan asumsi energi, pada Kamis sore (3/7/2014).

Dalam rapat yang digelar selama lebih kurang 3 jam itu, disepakati sejumlah asumsi energi untuk diusulkan dalam Rancangan APBN 2015. Ketua Komisi VII DPR RI, Milton Pakpahan memaparkan, Komisi VII dan Kementerian ESDM mengusulkan harga rata-rata minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) di kisaran 95-105 dollar AS per barel.

“Usulan dalam RAPBN 2015, produksi migas mencapai 2.065.000-2.130.000 BOEPD, terdiri dari lifting minyak 830.000-870.000 BPOD, dan produksi gas sebesar 1.235.000-1.260.000 BOEPD,” papar Milton.

Adapun volume BBM bersubsidi diusulkan sebesar 47-49 juta kiloliter, terdiri dari premium dan bioethanol (0,5 persen) sebanyak 29,39-30,75 juta kiloliter, minyak tanah 0,85 juta kiloliter, serta minyak solar dan biodiesel (10 persen) sebanyak 16,76-17 juta kiloliter.

Milton menambahkan, volume elpiji 3 kilogram sebanyak 5,766 juta ton, sementara volume LGV (liquid gas vehicle) sebanyak 2.389 kiloliter, dengan harga Rp 1.500 per liter. Adapun usulan subsidi bahan bakar nabati biodiesel untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1.500 per liter.

Sementara untuk bioethanol sebesar Rp 2.000 per liter. “Komisi VII memberikan catatan komposisi energi primer PLN harus merupakan bagian dari penertapan subsidi listrik. Sehingga perubahannya harus disampaikan ke Komisi VII, secara tertulis,” jelas Milton.

Sementara itu subsidi listrik tahun berjalan yang diusulkan dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 64,78 triliun–Rp 79,08 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com