Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Jonan Tak Punya Wewenang Tolak KA Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 07/07/2014, 12:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan terhadap pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mendapatkan tanggapan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.

Menurut Dahlan, Dirut KAI tidak memiliki wewenang untuk tidak setuju jika pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh swasta dan tidak membebani pemerintah.

"Kalau itu dilakukan oleh swasta, swastanya mau, swastanya punya uang, tidak minta jaminan pemerintah, menurut saya Jonan tidak punya wewenang tidak setuju," ujar Dahlan Iskan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Namun menurut Dahlan, alasan Jonan menentang KA cepat tersebut harus dilihat lebih mendalam terlebih dahulu. Jika alasan Jonan menolak karena beban biaya di tanggung KAI, maka Dahlan dengan tegas mengatakan mendukung Jonan karena KAI menurutnya tidak memiliki uang untuk pembangunan itu.

"Tapi kalau itu ditugaskan kepada KAI dan menurut Jonan memberatkan, saya dukung. Tapi kalau swasta, pakai uang swasta, tidak membebani pemerintah, tidak ada alasan kita menolak," katanya.

Sementara itu, mengenai rencana Kemenhub menjadikan KAI sebagai operator KA cepat Jakarta-Bandung, ditanggapi santai oleh Dahlan. Menurutnya, tidak masalah KAI menjadi operatornya asalkan dana pengoperasian tidak dibebankan kepada KAI.

"Tidak apa-apa kalau KAI jadi operator asal uangnya tidak dari KAI, karena itu mahal sekali," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI (Persero) Ignasius Jonan menilai megaproyek Shinkansen alias kereta api cepat Jakarta-Bandung yang menelan investasi sekitar Rp 56 triliun tidak berkeadilan.

"Soal kereta cepat Jakarta-Bandung, saya yang paling menentang. Itu tidak berkeadilan," kata Jonan dalam CEO Speaks on Leadership Class di Universitas Binus, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com