Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Peredaran Daging Celeng Tak Dilarang

Kompas.com - 09/07/2014, 11:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan marak diberitakan peredaran daging sapi yang dioploskan dengan daging celeng di pasar-pasar tradisional. Meskipun demikian, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan peredaran daging babi, termasuk daging celeng tidak dilarang.

"Saya harus berikan catatan adalah, mohon maaf, peredaran daging babi dibolehkan, tidak dilarang. Hanya saja, harus disampaikan (kepada konsumen) bahwa itu daging babi, itu haram untuk umat Islam. Tapi kan ada masyarakat yang membeli itu," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Selasa (8/7/2014) malam.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pihak Kemendag tidak mempunyai tata niaga khusus untuk daging babi. Meskipun demikian, terdapat jabaran pola yang jelas mengenai peredaran daging babi mulai dari rumah pemotongan hewan (RPH) hingga ke pedagang.

"Sekali lagi saya katakan, peredaran daging babi dibolehkan. Meskipun itu babi hutan, boleh, tidak ada larangan. Harus disebut bahwa itu daging babi. Yang paling penting konsumen harus bisa membedakan," ujar Bayu.

Untuk mengantisipasi meluasnya peredaran daging sapi yang dioplos dengan daging celeng, lanjut dia, pihak Kementerian Perdagangan, khususnya di badan karantina secara rutin melakukan pengawasan di berbagai pasar. Selain itu, pedagang pun di"interogasi" terkait daging yang mereka jual.

"Nyatanya pengawasan makin intensif. Teman-teman dari badan karantina berkeliling. Kami dibantu mahasiswa-mahasiswa kedokteran hewan untuk bisa membedakan dagingnya. Pedagangnya juga kita tanya," jelas Bayu.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa kasus terkait penjualan daging sapi yang dioplos dengan daging celeng. Kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian, karena merupakan tindak kriminal berupa penipuan terhadap konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com