Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukar Uang Bisa di Pegadaian

Kompas.com - 17/07/2014, 15:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan melayani penukaran uang untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri di berbagai tempat di Tanah Air. Selain itu, masyarakat dapat pula menukarkan uang di kantor-kantor Pegadaian yang telah bekerja sama dengan bank sentral.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan dalam pemenuhan kebutuhan uang menjelang Lebaran, pada dasarnya bank sentral harus menyediakan jumlah uang yang cukup dengan pecahan yang diinginkan masyarakat. Selain itu, BI juga menambah jumlah outlet penukaran uang.

"Kalau bank, jumlah bank setiap tahun bertambah. Tahun ini ada 14 bank. Kita juga kerja sama dengan Pegadaian," kata Ronald di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa BI sejauh ini telah bekerja sama dengan 15 kantor Pegadaian. Kantor-kantor tersebut menjadi outlet mitra BI dalam melayani penukaran uang untuk keperluan Hari Raya. "Mereka juga sama seperti bank, mengajukan perkiraan kebutuhannya. Kan tidak banyak orang yang tahu kalau Pegadaian menerima penukaran uang juga," ujar Ronald.

Meskipun demikian, BI pun tetap berkeliling ke berbagai tempat publik untuk melayani masyarakat dalam menukarkan uangnya ataaupun mendistribusikan peredaran uang. Ronald menjelaskan, BI tetap menyediakan mobil untuk berkeliling ke berbagai tempat guna melayani penukaran uang.

"Mobil BI juga tetap keliling ke pasar-pasar. Kita kerja sama dengan operator kereta api, jalan tol. BPR (Bank Perkreditan Rakyat) juga kita gunakan sebagai tempat untuk menjangkau masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com