Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Jokowi-JK Benahi Infrastruktur dan Tata Ruang

Kompas.com - 23/07/2014, 16:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memandang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi isu penting yang harus segera dituntaskan permasalahannya. Dengan demikian, maka percepatan ekonomi khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dapat dipercepat.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Timur, Annar Salahuddin Sampetoding mengatakan bahwa saat ini RTRW ketentuan yang ditetapkan sudah tidak sinkron lagi dengan fakta yang ada di lapangan.

“Pembagian hutan produksi, hutan konversi dan hutan lindung sudah tidak jelas. Padahal kita mengharapkan ada zona ekonomi yang jelas supaya para pengusaha dan investor bisa menentukan langkah yang tepat untuk ikut memajukan usaha di kawasan timur," kata Annar dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2014).

Kadin Koordinator Wilayah Timur juga menghimbau Jokowi dan JK lebih memperhatikan percepatan pembangunan infrastruktur. Menurut Annar, otonomi daerah sudah berjalan, namun masih banyak urusan-urusan yang belum sepenuhnya diberikan terhadap daerah.

“Sekarang saja ada istilah jalan negara, jalan provinsi dan jalan daerah, kurang jelas pula itu menjadi kewenangan siapa. Kalau itu ada di daerah, seharusnya menjadi wewenang daerah. Hal-hal seperti ini yang membuat pembangunan infrastruktur menjadi terhambat, sehingga harus ada pengaturan kembali," jelas Annar.

Pembangunan jalan, lanjut dia, pelabuhan hingga airport di kawasan timur masih belum sebaik dengan yang ada di kawasan Jawa. Oleh karenanya, untuk pemerataan ekonomi pihaknya mengharapkan pembangunan infrastruktur dapat dipercepat dengan mengacu pada penerapan konsep MP3EI yang sudah digagas pemerintah. “Kami ingin agar MP3EI itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Annar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com