Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Menang Lagi dari Newmont

Kompas.com - 24/07/2014, 01:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Republik Indonesia diyakini bisa kembali memenangkan gugatan dalam arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang dilayangkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, Indonesia pernah memenangkan gugatannya atas Newmont pada 2008 terkait divestasi, meskipun tidak menang utuh. Dia mengatakan, kemungkinan, kemenangan bisa terulang.

Sebagai informasi, pada 11 Februari 2008, Newmont dianggap lalai karena tidak menjual saham sesuai dengan kontrak karya, yang diteken pada Desember 1986. Pada 26 Februari 2009, Newmont meminta penundaan divestasi.

Pemerintah pun mengajukan gugatan atas sengketa divestasi Newmont ke arbitrase internasional pada 3 Maret 2008. Pada 31 Maret 2009, pemerintah mengumumkan kemenangan Indonesia atas gugatan terhadap Newmont pada sidang arbitrase internasional.

Marwan mengatakan, latar belakang tentang kenapa smelting diberlakukan bisa menjadi argumen kuat memenangkan gugatan. Dia menjelaskan, kewajiban melakukan pemurnian adalah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, meningkatkan nilai tambah, dan membuka lapangan kerja.

“Kita butuh dana untuk kepentingan rakyat, termasuk mengentaskan rakyat miskin. Pengalaman di Venezuela memenangkan gugatan arbitrase di ICSID, dengan alasan mengentaskan rakyat miskin,” ungkap Marwan kepada Kompas.com saatdihubungi pada Rabu (23/7/2014).

Marwan menceritakan, kejadian yang menimpa Venezuela bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Venezuela digugat Exxon lantaran menutup tambang Exxon. Dengan argumen mengentaskan rakyat miskin, akhirnya Pemerintah Venezuela memenangi sengketa.

“Hasil sidang ICSID yang keluar pada Desember 2012 bahkan disebut sabagai hadiah Natal,” katanya.

Menurut Marwan, materi jawaban soal latar belakang pewajiban smelter pun cukup kuat. Hal tersebut dilakukan karena pembangunan smelter merupakan aturan turunan dari undang-undang, yang dalam hal ini, undang-undang itu merupakan terjemahan dari keinginan rakyat.

“Undang-undang itu lebih tinggi dari perjanjian kontrak karya karena merupakan cerminan kedaulatan rakyat. Jadi, jangan sampai kita ngalah pada kontrak sehingga kedaulatan itu hilang,” ujar Marwan.

Terkait dengan rencana pemerintah melayangkan gugatan balik, Marwan mengira, pemerintah bisa menggunakan alasan Newmont menutup Tambang Batu Hijau, NTB. “Karena mereka menghentikan kegiatan, padahal masalah smelting itu diatur juga di dalam kontrak karya. Jangan dikira tidak ada aturan pemurnian,” kata Marwan.

Baca juga: Tetap Bandel Tak Beroperasi, Newmont Terancam Dinasionalisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com