Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Menteri Mundur, Kinerja Pemerintah Terganggu?

Kompas.com - 21/08/2014, 14:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mundurnya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang lolos melenggang ke Senayan, dinilai tidak akan mengganggu kinerja pemerintah.

“Bagi menteri-menteri yang mundur karena dilantik menjadi anggota DPR RI, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemerintah,” kata anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Setidaknya dia menyebut ada tiga hal yang membuat pengunduran diri para menteri tidak mempengaruhi kinerja pemerintah. Pertama, Kementrian/Lembaga pemerintahan telah memiliki tugas, pokok, dan fungsi masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.

“Aparat birokrasi telah terstruktur dan bekerja secara otomatis dalam setiap saat,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional itu.

Alasan kedua, lanjut dia, penyusunan RAPBN 2015 sudah final dan tinggal menunggu keputusan di DPR saja. “Jadi praktis persoalan tugas budgeting sudah ditunaikan,” kata dia.

Terakhir, alasannya adalah masa efektif kerja Kementrian/Lembaga dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hanya tinggal menghitung hari saja. “Apalagi ada instruksi Presiden SBY, saat ini seluruh Kementrian tidak boleh membuat keputusan yang bersifat strategis dan berdampak nasional,” ucap Yoga.

Sebagai informasi, sejumlah menteri akan meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden SBY sebelum masa pemerintahan berakhir pada 20 Oktober. Pasalnya, beberapa menteri terpilih menjadi anggota DPR dan akan dilantik pada 1 Oktober. Untuk itu, mereka akan mengajukan surat pengunduran diri.

Salah satunya yang memastikan diri akan mengundurkan diri adalah Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Syarief terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Demokrat.

Selain Syarief, menteri-menteri lain yang juga terpilih menjadi anggota DPR adalah Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com