Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN 10 Persen pada Kakao Dinilai Sebagai Langkah Mundur Pemerintah

Kompas.com - 21/08/2014, 22:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada komoditi Pertanian, Perkebunan dan kehutanan termasuk kakao dinilai sebagai langkah kemunduran. Pasalnya, kebijakan tersebut akan membuat industri kakao dalam negeri tidak berkembang.

"Impor Kakao juga dikenakan itu PPN 10 persen, bea masuk 5 persen, PPH pasal 22-nya 2,5 persen, jadi 17,5 persen. Sementara kalau ekspor 0 persen, justru karena 0 inilah dikhawatirkan pedagang-pedagang biji kakao akan menjualnya ke luar negeri, nah semakin sulitlah industri kakao dalam negeri. Ini kembali lagi seperti sebelum tahun 2007 yang pada waktu itu kakao kita lebih banyak di ekspor ke luar, ini kan jadinya langkah mundur," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia, Sindra Wijaya di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Sindra menjelaskan, sebenarnya ketika tahun 2007 setelah adanya PP 31, kondisi industri kakao dalam negeri sangatlah baik. Proses hilirisasi kakao lokal pun kata dia menjadi berjalan sesuai dengan harapan pemerintah saat itu.

Sementara dengan adanya keputusan Mahkamah Agung nomor 70/HUM/2013 dimana komoditas pertanian, perkebunan dan kehutanan dikenai PPN 10 persen, maka terjadi kemunduran besar terhadap industri kakao dalam negeri. Kapasitas industrinya kakao tahun 2014 ini sebanyak 500.000 kakao.

Sementara tahun depan diperkirakan akan naik jadi 600.000 kakao. Namun menurut Sindra, dengan pengenaan PPN 10 persen saat ini maka realisasi produksi kakao dirasa berat. "Tapi karena ini maka kita juga jadinya pesimistis industri bisa lebih berkembang," kata Sindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com