“Pertumbuhan ekonomi tahun ini pasti di bawah target, di bawah asumsi APBNP. Tapi tahun depan sangat tergantung bagaimana kondisi globalnya, tahun depan 5,6 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jumat (29/8/2014).
Sebagaimana diketahui, sejak 12 Januari 2014 lalu pemerintah melarang ekspor mineral mentah, sebagai implementasi dari Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Praktis, setelah pelarangan ini, negara tidak mendapatkan pemasukkan dari sektor pertambangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bambang mengatakan, proyeksi pertumbuhan ekonomi di rentang 5,2 persen hingga 5,3 persen didasarkan pada kondisi kuartal I dan II tahun ini, serta kemungkian adanya perbaikan di kuartal akhir tahun ini.
“Kemarin (kuartal I-II) yang lemah itu belanja pemerintah, lalu ekspor utamanya dari pertambangan. Jadi, kalau ini ada perbaikan, mudah-mudahan di semester 2 ini kita bisa memperbaiki sedikit, sehingga 5,3 persen lah. Tapi kalau susah ya 5,2 persen,” tegas Bambang.
Lebih lanjut dia bilang pemerintah realistis melihat kondisi perkembangan ekonomi tiap kuartal. “Tidak usah dipaksain. Kalau pertumbuhan lebih baik kan lebih seneng. Tapi kita coba realistis, melihat bagaimana kondisi terakhir di ekonomi,” tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.