"Secara nominal, rata-rata upah Agustus 2014 dibanding Juli 2014 mengalami kenaikan dari Rp 76.756 menjadi Rp 76.854," seperti dikutip dari berita resmi statistik No 68/09/Th. XVII, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Selain mencatat kenaikan buruh bangunan, BPS juga mencatat kenaikan upah dari berbagai buruh diperkotaan. Pertama adalah upah buruh potong rambut wanita per kepala. Secara nominal, rata-rata upah Agustus 2014 dibanding 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen, yaitu dari Rp 21.797 menjadi Rp 21.846.
Kedua, upah buruh informal pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami peningkatan. Secara nominal, rata-rata upah pembanv rumah tangga pada Agustus 2014 dibandingkan Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, yaitu dari Rp 336.103 menjadi Rp 337.657 per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.