Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont Belum Bisa Ekspor Konsentrat, Pemerintah Ikut Pusing

Kompas.com - 12/09/2014, 20:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga pertengahan September 2014 ini, PT Newmont Nusa Tenggara belum juga mengantongi rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Musababnya, perusahaan kontrak karya tersebut belum mencapai kesepakatan bisnis dengan partner proyek smelter mereka, yakni PT Freeport Indonesia. Akibatnya, potensi nilai ekspor tambang dari Newmont berpotensi tak bisa dihitung.

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengatakan, jika Newmont batal ekspor tahun ini, nilai ekspor dalam neraca pedagangan bakal berkurang 1 miliar dollar AS. “Kalau Newmont gagal ekspor, maka kekurangannya dari Newmont saja sekitar satu miliar dollar AS. Saya berharap Newmont segera bisa mendapatkan kesepakatan dengan mitranya,” kata dia ditemui usai East Asia Policy Dialogue: Indonesia in Trade Agreements, di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Tetapi, lanjut Lutfi, semangat pemerintah saat ini tetap, yakni melakukan hilirisasi. Ibarat pergi ke sekolah menuntut ilmu, maka Indonesia butuh berkorban yakni melewati ujian agar naik kelas.

“Kalau kita defisit karena Newmont tidak berhasil ekspor, ya itu memang sudah menjadi risiko. Tapi bagus enggak kebijakannya? Saya bilang fantastis. Karena nilai tambahnya itu luar biasa buat ekonomi Indonesia. Menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” jelas dia.

Saat ini pemerintah pasrah dan menunggu kesepakatan yang bakal diambil dua raksasa tambang tersebut. Pada Juli 2014 lalu, neraca perdagangan Indonesia mencetak surplus 123,7 juta dollar AS.

Surplus perdagangan bisa berulang di Agustus 2014, bisa jadi tidak, disebabkan kepastian ekspor Newmont dan turunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia. Namun, Lutfi optimistis, neraca perdagangan Agustus 2014 surplus tipis lantaran impor tidak sebesar ekspor diakibatkan musiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com