Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan berkomitmen bahwa proyek tol lintas Sumatera tetap harus dikerjakan, meskipun tanpa PMN.
"Dengan pengabdian BUMN, nanti skemanya agak berbeda. Jadi, itu tidak PMN, pinjaman PIP (Pusat Investasi Pemerintah) juga tidak dapat. Akhirnya, tol Sumatera sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMN untuk mendanai," kata Dahlan ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
Dahlan mengatakan, rencananya, hanya Hutama Karya yang menjadi pengembang proyek tol, tetapi tidak perlu menjadi operator. "Dengan demikian, nanti yang saya pikirkan adalah begitu. Misalnya, Palembang selesai katakanlah 80 persen, langsung dijual ke Jasa Marga atau kepada siapalah yang menjadi penawar tertinggi," kata dia.
Pola bangun jual ini diyakini Dahlan dapat memberikan keuntungan bagi Hutama Karya dalam proyek tol Sumatera. Dengan keuntungan tersebut, Hutama Karya bisa membangun ruas-ruas berikutnya.
"Kalau tanpa pola itu, kalau Hutama Karya akan memiliki itu, kan pengembaliannya panjang. Dia enggak bisa membangun yang berikutnya," tandas Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.