Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Tak Disetujui, ESDM Hemat Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 17/09/2014, 19:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim, Chairul Tanjung mengatakan, dari hasil penelaahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L)  tahun 2015 oleh Direktorat Jenderal Anggaran, serta review internal Kementerian ESDM, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/9/2014) Chairul menjelaskan sejumlah sumber efisiensi tersebut. Sumber pertama penghematan berasal dari pengadaan barang dan proyek pembangunan yang tidak direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

"Efisiensi berasal dari, satu, tidak disetujuinya beberapa usulan kegiatan baru di lingkungan Kementerian ESDM oleh Bappenas dan Kemenkeu antara lain, untuk pengadaan/pembangunan gedung Sekjen Kementerian ESDM, Litbang, EBTKE dan Sekjen DEN, serta pengadaan peralatan Litbang dan diklat," tutur Chairul.

Lebih lanjut Chairul menerangkan, efisiensi anggaran Kementerian ESDM bersumber dari belum disetujuinya tunjangan kinerja Kementerian ESDM menjadi 100 persen oleh Kemenkeu.

Tidak disetujuinya tunjangan pengelolaaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kemenkeu khususnya yang bersumber dari DHPB, juga dikatakan Chairul, menjadi faktor penghematan anggaran Kementerian ESDM.

Terakhir, efisiensi juga bersumber dari penghematan belanja barang di internal Kementerian ESDM.

"Demikian RKA K/L Kementerian ESDM dengan catatan ada efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun yang akan dikembalikan kepada negara, kecuali terdapat program-program nasional yang sangat strategis yang dapat kita bahas dan dapat kita putuskan pada kesempatan ini," kata Chairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com