Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Bagi Pengemplang Kredit di Bank Pertanian Ini, Diumumkan di Masjid

Kompas.com - 19/09/2014, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Masril Koto, pendiri Bank Pertanian di Batusangkar, Sumatera Barat mengatakan, pengemplang kredit di koperasi modern simpan pinjam tersebut akan mendapat sanksi sosial.

"Yang tidak bayar kredit akan diumumkan di masjid. Kalau tidak datang ke masjid, akan kita umumkan seluruh anggota keluarganya," kata Masril dalam seminar BPS yang disambut tawa hadirin, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Mazril menyampaikan, meski sanksi sosial ini terlihat remeh, namun faktanya hingga saat ini belum ada kredit macet di bank yang memiliki 850 cabang itu. "Orang Padang itu sangat menjaga harga dirinya. Mereka pasti akan melunasi utang," tutur dia.

Saat ini koperasi simpan pinjam yang berdiri sejak 2008 lalu, masih berbadan hukum sosial. Istilah dia, badan hukum sosal ini adalah badan hukum yang disepakati bersama. Meski dihidupi dengan saham anggotanya, Masril menuturkan, bank pertanian kelolaannya itu tidak lepas dari persoalan.

"Banyak persoalan, kita juga banyak yang gangggu. Ada yang bilang 'Nanti diperiksa OJK'. Saya tanya, eh, orang kampung saya enggak tahu apa itu OJK," imbuh Masril.

Kondisi ini sangat disayangkan. Dia memintah kalau tidak bisa membantu, setidaknya tidak mengganggu. "Coba para petani ini dilindungi. Mereka kan tidak merugikan," tandas Mazril. (Baca: Jokowi Ingin Bank Pertanian, Pria Tak Lulus SD Ini Sudah Bangun Ratusan Bank Petani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com