Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Dibahas, RUU Tabungan Perumahan Rakyat Urung Disahkan

Kompas.com - 30/09/2014, 07:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyta (Tapera) dipastikan tidak bisa dilanjutkan dalam Pembahasan Tingkat II. Praktis, RUU Tapera urung disahkan dalam periode 2009-2014 ini.

Demikian disampaikan oleh Yoseph Umar Hadi, pimpinan Pansus UU Tapera, dalam rapat paripurna, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam. Yoseph menuturkan, pembahasan RUU Tapera sudah dilakukan selama dua tahun dalam sembilan kali masa sidang, sejak 29 November 2012. Yoseph menjelaskan, selama itu pemerintah dan Pansus selalu alot dan banyak terjadi tarik-ulur.

"Pansus mengerti alasan pemerintah perlu berkoordinasi dengan Kementerian terkait, sehingga pembahasan cukup panjang," kata Yoseph.

Isu yang krusial yakni terkait besaran prosentase tabungan yang harus dibayarkan masyarakat. Pada 18 September 2014, pemerintah memutuskan menutup pembahasan RUU Tapera. "Tapi pembahasan, demi hukum, dilanjutkan lagi tanggal 28 September 2014. Namun, Raker Tapera dikejutkan kembali, pemerintah menarik RUU karena perlu kajian mendasar, terkait besaran prosentase," jelas Yoseph.

Pansus sesalkan
Yoseph, dalam rapat paripurna malam ini mengatakan, Pansus Tapera menyesalkan bahwa RUU Tapera urung dibahas dalam Pengambilan Keputusan, padahal draft RUU Tapera sudah selesai, terdiri dari 8 bab dan 72 pasal. Meski begitu, dia menambahkan memang ada satu pasal yang belum mendapat persetujuan semua Fraksi di Pansus Tapera.

"Pansus merasakan penyesalan dan ini menjadi sejarah buruk dalam proses legislasi periode 2009-2014. Kami merasa kecewa dan menyesal. Pemerintah meminta penarikan ketika draft selesai dibuat, karena besaran prosentase tabungan yang wajib dibayar masyarakat," tutur Yoseph.

Padahal, kata dia lagi, penyusunan RUU Tapera merupakan harapan baru, yakni pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah. "Pansus minta maaf, kepada anggota Pansus, termasuk kepada seluruh rakyat, terutama masyarakat berpendapatan rendah, karna belum berhasil meloloskan Tapera," ucap Yoseph lirih.

Pansus, imbuh dia, memberikan rekomendasi dan memohon untuk meneruskan draft RUU Tapera untuk dibahas di DPR periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com