Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 69 Tahun, Indonesia Akhirnya Punya UU Kelautan

Kompas.com - 30/09/2014, 08:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah berhasil menancapkan tonggak sejarah dalam pengelolaan laut Indonesia. Dalam rapat Paripurna, Senin (29/9/2014), Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan disahkan menjadi UU Kelautan. Untuk pertamakalinya, Indonesia memiliki UU Kelautan setelah 69 tahun merdeka.

"Apakah dapat disetujui untuk dapat disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Mohamad Sohibul Iman, kepada anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab anggota dewan kompak.

Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengatakan, UU Kelautan ini merupakan produk hukum pertama yang dihasilkan DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI.

UU Kelautan, sebut Sharif diharapkan dapat menegaskan identitas Indonesia sebagai Negara Kepulauan, yang berciri nusantara dan maritim. Menurut Sharif, RUU Kelautan yang baru saja disetujui paripurna DPR ini telah melampaui rentang waktu panjang.

Inisiatif pembentukan UU Kelautan sudah digulirkan sejak zaman pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Dalam perkembangannya inisiatif ini sempat terhenti terkait kewenangan legislasi DPD.

Namun, setelah putusan Mahkamah Konstitusi no.92/PUU/X/2012 yang menetapkan bahwa DPD dapat mengajukan RUU, maka DPD kembali melanjutkan pembahasan RUU Kelautan. Pada akhirnya, dalam rapat Paripurna Senin malam, RUU Kelautan disahkan sebagai UU Kelautan.

"Kehadiran UU Kelautan sangat diperlukan agar kebijakan nasional pengelolaan laut terintegrasi, dan saya tegaskan bahwa UU ini tidak tumpang tindihnya dengan peraturan yang sudah ada," tegas Sharif.

Lebih lanjut Sharif mengatakan, UU Kelautan penting bagi bangsa Indonesia karena dua alasan. Pertama, Indonesia merupakan penggagas konsepsi Negara Kepulauan berciri nusantara. Kedua, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sudah barang tentu mengandung potensi ekonomi, keanekaragaman hayati, dan budaya bahari.

"Oleh sebab itu, keberadaan UU Kelautan ini menjadi sangat urgen bagi bangsa Indonesia," ujar dia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, potensi ekonomi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliun dollar AS per tahun. Potensi ekonomi tersebut dibagi empat kelompok, yakni SDA terbarukan, SDA tak terbarukan, energi kelautan, serta jasa lingkungan (environmental services).

baca juga: Menteri Kelautan: Asing Dilarang Beli Pulau di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com