Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilham Habibie: Proteksi Haki Kurang, Mana Ada yang Mau Kerja Kreatif

Kompas.com - 10/10/2014, 15:07 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT ILTHABI Rekatama, Ilham Akbar Habibie menyayangkan kurangnya perlindungan hak intelektual (haki) bagi karya kreatif pengusaha.

Menurut Ilham, tanpa proteksi yang mumpuni, akan hanya tersisa sedikit pengusaha yang rela berkecimping dalam industri kreatif. Padahal, kontribusi industri kreatif tidak kecil bagi PDB nasional.

"Kontribusi kreatif industri tidak kecil, 7 persen (dari PDB), hampir seperti logistik. Kita perlu perhatikan hal-hal yang memproteksi ide-ide itu. Itu penting sekali," ujar Ilham dalam Indonesia Knowledge Forum III 2014 di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Ilham mengungkapkan, ada banyak jenis usaha dalam industri kreatif. Sayangnya, pemerintah belum mampu mengenali jenis-jenis tersebut secara detil.

"Kreatif industri ada industri dan ada jasa. Ada jenis yang kita masukkan dalam produk, ada pula dalam proses kreatif berdasarkan ide. Ada juga industri berdasarkan kreatifitas kontemporer. Ada juga berdasarkan budaya. Itu beda, tapi di Indonesia dimasukkan dalam industri kreatif. Yang terlihat di Indonesia kebijakan dalam industri kreatif itu disamarakatan," katanya.

Ilham menekankan, semua pekerja kreatif butuh dukungan. Namun, bentuk dukungan bagi developer IT tentu berbeda dengan pembatik. Di Indonesia itu semuanya industri kreatif. Jika mengenali jenisnya saja masih sulit, hal serupa juga akan dialami oleh perlindungan hukumnya.

"Karena, dengan jaman IT yang dominan, banyak kemungkinan mengkopi hal yang dikembangkan dengan susah payah. Bagaimana jenis produk legal yang perlu dimengerti dan memproteksi produk kreatif? Kalau tidak ada, dia tidak bisa memproteksi kerja keras dia. Mana ada yang mau bekerja kreatif?" tanya Ilham.

Jenis-jenis perlindungan, menurut Ilham, ada beragam. Dia menyebutkan copyright, paten, trade mark, dan berbagai produk hukum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com