Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Menakertrans Tahan Hadapi Tekanan Buruh

Kompas.com - 27/10/2014, 14:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri diharapkan mampu menghadapi tekanan dari kaum buruh dalam kebijakan pengupahan. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, pemerintah yang akan datang harus berani untuk tidak populis, namun harus berjuang untuk kepentingan yang lebih besar.

“Karena itu, Menaker harus orang yang tahu masalah, dan mempunyai leadership untuk mencari solusi dan siap menghadapi tekanan (buruh). Menurut saya, kepentingan nasional kita adalah mempertahankan lapangan kerja yang ada, dan bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi pengangguran,” jelas Anton akhir pekan lalu.

Selain dari buruh, Anton menambahkan, tekanan bisa datang dari pemerintah ataupun dari konstituen/partai. Bisa jadi, kebijakan yang diambil pemerintah dalam hal pengupahan justru memenangkan kepentingan salah satu pihak, pengusaha atau buruh.

“Kalau nantinya policy yang diambil justru kontra produktif dari apa yang disebutkan di atas (kepentingan nasional), maka Menaker yang baru harus berani menolak tekanan,” ujar dia.

Demo buruh agenda rutin

Demo buruh dalam penetapan upah minimum provinsi 2015 kembali memanas dalam sepekan terakhir. Anton mengatakan, pengusaha bisa memahami tuntutan kaum buruh. “Dan ini memang akan menjadi agenda rutin setiap pembicaraan tentang kenaikan UMP,” jelas Anton.

Menurut dia, jika berbicara tentang UMP maka ada tiga kepentingan yang harus diperhatikan. Pertama, kepentingan buruh yang menuntut peningkatan kesejahteraan. Kedua, kepentingan pengusaha/investor yaitu peningkatan produktivitas. “Dan, tidak kalah penting adalah kepentingan ketiga, yaitu kepentingan pencari kerja,” lanjut Anton.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati memiliki pendapat lain. Soal mekanisme pengupahan bisa tetap dilakukan melalui wadah tripartit. Namun, yang menjadi catatan adalah asosiasi atau serikat buruh yang betul-betul merepresentasikan kepentingan buruh kebanyakan.

“Dulu jaman Orba hanya ada SPSI, sekarang ada macam-macam, forum, himpunan, tentunya pemerintah ini harus menertibkan. Ini sebenarnya yang merepresentasikan buruh yang mana? Sehingga ketika ada pertemuan tripartit itu jelas. Tidak sekarang sudah disepakati, besok di tempat lain ada demo lagi,” tukas Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com