Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bisa Lepas dari Kemenkeu, Dirjen Pajak Pasrah

Kompas.com - 28/10/2014, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany tidak mempersoalkan jika pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) tertunda. Ia mengaku, pembentukan badan tersebut membutuhkan waktu.

"Biar aja di bawah Menteri Keuangan dulu. Tapi, untuk semuanya seperti (fleksibilitas) nambah pegawai, nambah kantor, nambah anggaran, semua harus dipikirin dan itu harus dilakukan segera," kata Fuad ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/10/2014).

Fuad was-was, jika fleksibilitas tersebut tidak segera diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, maka target meningkatkan penerimaan negara akan terhambat. Fuad juga mengatakan, fleksibilitas DJP yang baru cukup dengan keputusan Presiden Joko Widodo.

"Enggak ada dasar hukumnya, Presiden aja langsung. (soal) Nambah pegawai, keputusan Presiden saja langsung," imbuh Fuad.

Kendati demikian, Fuad menilai fleksibilitas soal penambahan anggaran agak sulit dilakukan. Pasalnya, anggaran untuk Kementerian Keuangan dalam APBN 2015 saja, berkurang. "Itu nanti agak lama prosesnya, enggak gampang (minta tambahan anggaran)," ucap dia lagi.

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai Presiden Joko Widodo yang menolak pembentukan Badan Penerimaan Negara, Fuad mengaku tidak tahu-menahu. Namun, dia sepakat jika opsi yang diusulkan Menteri Keuangan diterima Presiden.

Opsi tersebut adalah Direktorat Jenderal Pajak tetap menjadi bagian Kementerian Keuangan, namun dengan fleksibilitas remunerasi pegawai, anggaran, dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com