Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Rapat Menko Indroyono dengan Menteri Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 06/11/2014, 06:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo Rabu (5/11/2014) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastusi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Indroyono kepada wartawan usai rapat mengatakan, pertemuan membahas soal penegakan hukum, dalam upaya menyempurnakan dan menyinkronkan program-program kegiatan penanganan perikanan di laut.

Indroyono menuturkan hasil rapat koordinasi yang pertama yakni keputusan dibukanya data izin kapal-kapal ikan di Indonesia. Data-data kapal ikan tersebut, yang kini berjumlah 5300 kapal, sudah bisa diakses melalui website www.kkp.go.id.

Adapun hasil kedua adalah soal moratorium pemberian izin kapal-kapal ikan selama pemerintah mengadakan evaluasi. Moratorium diberlakukan sampai akhir Desember 2014. Indroyono mengatakan, paska-moratorium, pemerintah bisa mengambil kebijakan baru berkaitan dengan perizinan baru kapal-kapal ikan di Indonesia.

“Ketiga, telah diambil kebijakan mengenai pelarangan transhipment (bongkat muat tengah laut) di laut. Yang keempat, KKP Indonesia ingin meningkatkan pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari yang sekarang ini, sekitar Rp 250 miliar, menjadi Rp 1,5 triliun pada akhir tahun 2015,” terang Indroyono.

Oleh karena itu, lanjut Indroyono, peraturan pemerintah yang berkaitan dengan PNBP yang berkaitan dengan perikanan itu akan direvisi dan segera dalam waktu satu bulan, sehingga bisa segera ditandatangani oleh Presiden.

Di sisi lain, berkaitan dengan vessel monitoring system (VMS), rakor telah menetapkan bahwa VMS atau tracking system dari kapal-kapal ikan yang legal harus beoperasi 24 nonstop. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka kapal-kapal ikan yang mematikan VSM-nya dalam tempo 1 x 24 jam harus segera melaporkan.

“Kalau tidak maka akan diambil tindakan kapal-kapal yang VMS nya mati dalam 1 x 24 jam,” ucap Indroyono.

Terakhir, kata Indroyono, rakor juga memutuskan, Kemenko Bidang Polhukam dan Kemenko Bidang Kemaritiman segera menyusun satuan tugas (satgas) atau tim untuk menyiapkan Peraturan Pemerintah di bawah Undang-undang Kelautan, Perpres, dan sebagainya, berkaitan dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com