Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blok Mahakam ke Pertamina

Kompas.com - 22/11/2014, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Hak pengelolaan ini berlaku pada 2017 setelah kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir. Meski demikian, Pertamina dapat bekerja sama dengan Total E&P Indonesie.

Dengan mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Pertamina diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional, sehingga pendapatan dan cadangan minyak dan gas bumi (migas) akan naik.

Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Meski demikian, pemerintah ingin memastikan lebih dahulu penawaran dari Pertamina. Dari penawaran itu, akan ditentukan apakah pengelolaan bisa keseluruhan atau mayoritas.

”Pemerintah menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina. Namun, kami mengimbau Pertamina untuk menggandeng kontraktor sebelumnya,” kata Naryanto.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja seperti dikutip Antara mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina mekanisme pengelolaan Blok Mahakam ke depan setelah 2017.

”Kami memberikan Mahakam kepada Pertamina. Silakan Pertamina mengoptimalkan sebesar-besarnya bagi negara. Kami tunggu bagaimana maunya Pertamina,” katanya.

Widhyawan mengatakan, ada dua opsi mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017. Pertama, dilakukan Pertamina sendiri. Kedua, bekerja sama dengan pengelola lama, yakni Total E&P Indonesie, dengan skema yang menguntungkan bagi negara. ”Namun, Pertamina tetap menjadi mayoritas dan operator di Blok Mahakam,” ujarnya.

Menurut Widhyawan, salah satu skema kerja sama yang mungkin dilakukan adalah Pertamina mendapat kesempatan mengelola blok migas milik Total di luar negeri. ”Kalau Total masih diajak di Mahakam, apa yang akan dia berikan kepada kita. Silakan keduanya melakukan pembicaraan bisnis. Kami akan memfasilitasi,” ujarnya.

Hanya saja, tambahnya, apa pun opsi yang akan dipilih, Pertamina harus meyakinkan kepada pemerintah bahwa Pertamina bisa memberikan yang terbaik bagi negara. Ia juga meminta Pertamina segera menyampaikan proposal pengembangan Blok Mahakam ke depan. ”Kalau dulu, pemerintah yang dikejar-kejar. Sekarang, kami yang akan terus tagih,” katanya.

Nursatyo Argo, Corporate Secretary Pertamina, mengatakan, Pertamina siap mengelola Blok Mahakam.

Hingga berita ini diturunkan, Vice President HR Communications and General Services Total E&P Indonesie A Noviyanto tidak menjawab pesan singkat dari Kompas.

Cepat laksanakan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penyerahan Blok Mahakam kepada PT Pertamina merupakan hal positif. ”Sangat bagus. Dengan begitu ada kepastian. Namun, hal ini harus cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Pri, tak masalah jika Pertamina akan memegang 100 persen hak pengelolaan Blok Mahakam atau pemegang hak mayoritas. ”Tidak perlu kaku apakah 100 persen atau tidak. Yang terpenting, Pertamina menjadi operator,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengungkapkan, Total E&P Indonesie dimungkinkan mengelola Blok Mahakam selama dua atau tiga tahun bersama PT Pertamina selama masa transisi (Kompas, 15/11).

Total sudah mengelola Blok Mahakam selama 47 tahun. Perusahaan migas multinasional asal Perancis itu memperoleh kontrak Blok Mahakam pada 1967. Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (ARN/PPG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com