Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Pengembangan Angkutan Massal Pekotaan 5 Tahun ke Depan

Kompas.com - 24/11/2014, 10:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merancang penyelesaian proyek-proyek strategis infrastruktur transportasi, salah satunya dengan pengembangan angkutan massal perkotaan.

"Pembangunan angkutan massal perkotaan di mana saja akan dibangun. Di Jakarta ada MRT, monorel di Surabaya dan Bandung. Ada kereta api perkotaan di 9 kota," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Dedy S Priatna, akhir pekan lalu.

Berdasarkan data Bappenas, pembangunan angkutan massal cepat berbasis rel yang akan dilakukan antara lain MRT Jakarta (utara-selatan dan barat-timur), monorel dan tram Surabaya, serta monorel Bandung.

Selain itu, kereta api perkotaan juga akan dikembangkan di 9 kota metropolitan, yaitu di Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makasar.

Sementara Buss Rapid Transit (BRT) akan dikembangkan di 29 kota besar, diantaranya di Pekanbaru, Batam, Padang, Bogor, Solo, Pontianak, Samarinda, Balikpapan, Gorontalo, dan Ambon.

Pengembangan BRT meliputi pembangunan jalur khusus bus, pengadaan armada bus, pembangunan halte, dan pembangunan sistem kontrol/ATCS.

Bappenas memperhitungkan, anggaran yang dibutuhkan untuk sektor transportasi perkotaan 2015-2019 mencapai Rp 115 triliun. Pendanaan bersumber dari dukungan APBN sebesar Rp 90 triliun, APBD Rp 15 triliun, BUMN sebesar Rp 5 triliun, dan swasta Rp 5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com