Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Instruksikan Pejabat BUMN Tidak Rapat di Hotel

Kompas.com - 24/11/2014, 12:04 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno menginstruksikan kepada seluruh pejabat Kementerian BUMN dan perusahaan milik negara untuk tidak lagi melakukan rapat di hotel.

Rini juga mengimbau pegawai BUMN tidak menginap di hotel, tetapi di mess atau wisma milik BUMN.

"Kalau ada pertemuan-pertemuan, tidak lagi di hotel, diusahakan digelar hanya di kantor. Kalau ada kunjungan ke daerah diminta menggunakan wisma. Kalaupun ada mess, ya bisa tinggal di situ," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Menurut Rini, langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi perusahaan. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang PNS dan kementerian atau lembaga melakukan rapat-rapat di hotel. Sebelumnya, Rini juga telah melarang pejabat BUMN menggunakan penerbangan kelas bisnis dalam kunjungan kerja ke daerah-daerah.

"Kita harus melakukan hal-hal berujung pada efisiensi. Kita harus mencoba bagaimana mengefesiensikan perusahaan," ujarnya.

Rini menyebutkan, efisiensi BUMN diharapkan dapat menjaga harga produksi tidak naik. Dengan demikian, BUMN dapat menekan harga sehingga tidak membebani rakyat.

Sebelumnya Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, upaya penghematan dengan pelarangan menggelar rapat di hotel serta pembatasan perjalanan dinas, bisa menghemat anggaran hingga 20 persen. Aturan penghematan tersebut mulai dijalankan 1 Desember 2014 dan sudah diedarkan pada semua kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com