Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsorsium China Railway Tersandera e-KTP, Proyek Kereta Kalteng Terancam

Kompas.com - 26/11/2014, 08:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ironis! Hanya dalam hitungan jam, pemerintah harus berpikir ulang untuk melanjutkan mega proyek kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kendati sudah menentukan pemenang tender proyek senilai Rp 50 triliun itu, pemerintah pasang kuda-kuda untuk menggelar tender ulang proyek tersebut.

Pangkal persoalannya muncul dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (25/11/2014), KPK memeriksa Muljadi Senjaya, Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) 2011-2012.

Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Muljadi diperiksa sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemdagri, Sugiharto. Hingga berita ini ditayangkan, Kontan gagal menghubungi Muljadi. Apa hubungannya korupsi e-KTP dengan mega proyek kereta api di Kalteng?

Rupanya, Mega Guna adalah anggota konsorsium pemenang tender megaproyek KA Kalteng. Selain Mega Guna, konsorsium mega proyek ini beranggotakan China Railway Group Ltd dari China, serta PT Royal Energi. China Railway yang memimpin konsorsium pembangunan jalur KA sepanjang 480 kilometer itu. Sejauh ini, KPK masih berfokus mengungkap kaitan Mega Guna dan Muljadi di kasus korupsi e-KTP.

"Kami belum menelusuri rekam jejak saksi dan perusahaannya. Fokus kami kasus e-KTP, bukan kasus lain," tandas Priharsa kepada Kontan, kemarin malam.

Nah, Bastary Pandji Indra, Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, menyatakan, kasus korupsi e-KTP ini bisa mengubah keputusan pemerintah. "Kalau terlibat kasus korupsi, pemenang tendernya akan ditinjau," kata Bastary seperti dikutip Kontan.

Dia menyatakan, konsorsium China Railways memenangkan tender proyek ini pada April 2014. Tapi, mereka belum bisa meneken kontrak karena pemerintahan SBY belum merilis surat jaminan. Belum lagi keluar, eh, kini proyek itu malah tersandera oleh kasus korupsi e-KTP.

Padahal, kemarin, Dedy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, bilang, fungsi angkut kereta api rute Puruk Cahu- Batanjuang-Bangkuang, Kalteng itu diperluas, dari angkutan batubara menjadi juga angkutan penumpang. "Sudah kami putuskan fungsinya," kata dia. (Agus Triyono, Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com