Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Cukup Pakai Paspor untuk Gantikan Fungsi KTKLN

Kompas.com - 03/12/2014, 06:21 WIB
Tabita Diela

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak ambil pusing soal instruksi Presiden Joko Widodo menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurut Hanif, alternatif bukti fisik keabsahan TKI bisa dicarikan solusinya.

"Kalau soal (dokumen) yang dia pegang, itu bisa dicarikan alternatif. Kalau di luar negeri, paspor bisa (dipakai untuk itu)," kata Hanif, seusai rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Selasa (2/12/2014). "Misalnya, paspor ditempelkan barcode. Nanti saya tunjukkan bisa," ujar dia.

Hanif menjelaskan, barcode yang ditempelkan pada paspor bisa menyimpan 48 data mendetail masing-masing tenaga kerja. Data-data penting yang dimaksud Hanif meliputi nama lengkap, nama orangtua, tempat dan tanggal lahir, sertifikat pelatihan, serta asuransinya. "Semua, lebih lengkap," kata Hanif.

Menurut Hanif, langkah Presiden menghapuskan KTKLN cukup beralasan. Tujuan keberadaan kartu tersebut untuk memastikan keamanan TKI dari hal-hal yang tidak diinginkan ternyata tidak terpenuhi. Terlebih lagi, satu-satunya tempat yang bisa digunakan untuk membaca kartu tersebut malah berada di Indonesia.

"Sebenarnya, dulu orang pegang kartu dengan asumsi kalau ada apa-apa di luar negeri, (dari) kartu itu data TKI bisa dibaca. Pertanyaannya, ini tidak bisa dibaca, karena untuk membacanya perlu card reader yang di KBRI kita juga tidak ada," papar Hanif.

"Jadi orang kalau mau baca kartu itu kalau dia di Jakarta. Lalu dia datang ke kantor BNPTKI. Gesekin kartu, terbaca. Kalau misalnya datang ke kantor BNPTKI bisa, ngapain pakai kartu? Dia cukup datang, di-search namanya, keluar semua," lanjut Hanif.

Sebelumnya, Minggu (30/11/2014), Kepala Badan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid menyatakan instansinya akan mencari alternatif pengganti KTKLN. Menurut dia, pemerintah aka membahas payung hukum penghapusan kartu itu, termasuk kemungkinan memakai peraturan pemerintah pengganti undang-undang maupun melalui revisi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com