"Dalam suatu ekonomi, apalagi kebutuhan pokok itu tergantung industrinya. Kalau industrinya motor, mobil Rp 3,5 juta pun itu murah, tapi industri katakanlah UKM, garmen itu tinggi," kata dia di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Untuk diketahui buruh di DKI Jakarta menuntut upah buruh Rp 3,2 juta per bulan. Kalla menegaskan, upah buruh tidak bisa dipukul rata. Industri yang tidak mampu memenuhi tuntutan buruh, tentu akan mencari alternatif agar bisa menekan biaya produksi.
"Itu bahayanya nanti orang akan pasang mesin semua. Nah, akhirnya mengurangi tenaga kerja," ucap Kalla.
Dia menjelaskan, pemerintah tentu menginginkan kesejahteraan buruh meningkat, salah satu instrumennya adalah kenaikan upah. "Tapi para pengusaha punya alternatif, kalau ketinggian nanti mereka melakukan mekanisasi, akhirnya lapangan kerja menurun," kata dia lagi.
Kalla menilai, sebaiknya kenaikan upah buruh dilakukan secara bertahap. Dikhawatirkan, jika upah buruh naik serentak tiba-tiba dengan nominal sama, banyak industri bakal gulung tikar. "Khususnya UKM, khususnya yang labour intensive," ucap Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.